Oktober 19, 2026

Pasien BPJS Sayangkan Kekosongan Obat Kronis di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang

SUMEDANG, 15 Oktober 2026 – Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang mendapat sorotan dari pasien jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS). Hal ini terjadi setelah salah satu pasien rawat jalan mendapati stok obat rutin yang diresepkan oleh dokter spesialis dalam kondisi kosong di apotek rumah sakit pada Kamis (15/10).

Kejadian tersebut dialami oleh keluarga pasien atas nama AS. Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis urologi, dr. Devri, Sp.U, pasien diberikan salinan resep untuk obat Tamsulosin Hcl 0,4 miligram sebanyak 30 tablet yang ditandai dengan keterangan ‘nedet’ (belum diserahkan). Pihak apotek rumah sakit mengonfirmasi bahwa obat tersebut sedang tidak tersedia di fasilitas mereka.

Kekosongan ini disayangkan oleh pihak keluarga pasien mengingat Tamsulosin merupakan obat esensial yang harus dikonsumsi secara rutin dan semestinya dijamin penuh di dalam skema paket INA-CBGs BPJS Kesehatan tanpa ada biaya tambahan. Berdasarkan regulasi Permenkes No. 28 Tahun 2014, fasilitas kesehatan tingkat lanjutan wajib menjamin ketersediaan obat Fornas, dan apabila terjadi kekosongan, pihak rumah sakit bertanggung jawab mencarikan substitusi atau membelikannya melalui jejaring tanpa membebankan pasien untuk membeli mandiri ke apotek luar.

“Kami berharap manajemen RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang segera mengevaluasi rantai pasokan obat mereka, terutama untuk obat-obatan rawat jalan pasien kronis agar hak-hak peserta BPJS Kesehatan dapat terpenuhi secara optimal sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga pasien.

Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak keluarga berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada petugas BPJS SATU! (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) yang bersiaga di RSUD Sumedang guna mendapatkan solusi pemenuhan obat yang menjadi hak pasien.

Berita Terkait