MIRIS DI DUGA SEORANG SISWI MTS HAMIL SAMPAI MELAHIRKAN

Siswi MTS JANGGALA Cidolog kab Ciamis Hamil ..
Dan Melahirkan:
Hak Memiliki Sebuah ijasah Pun Seakan Hilang .

Ciamis Lensa Deteksi Mandiri My .id

Salah satu hal menyusahkan yang paling sering terjadi pada korban Kehamilan Tidak Diinginkan adalah dikeluarkan dari sekolah. Yang bikin garuk-garuk kepala, biasanya hanya perempuan yang hamil yang dikeluarkan,Dan tidak mendapatkan hak nya untuk memiliki sebuah ijazah hasil dari pada saat waktu sekolah.
Mungkin ini sebuah Dilema Bagi Siswa dan juga pihak Sekolah .
Di sisi lain mengingat yg nama nya usia di bawah umur merupakan hal anak yang masih memerlukan Binaan dan juga memiliki harapan besar menjadi Regenerasi penerus bangsa

Namun kini kejadian itu terjadi pula di sebuah Sekolah suasta Naungan Kemenag kab Ciamis Jawabarat tepatnya Di MTS JANGGALA Cidolog

Dikarenakan Siswi tersebut hamil dan melahirkan seorang anak , akibat sebab kehamilan itu harapan nya memiliki sebuah ijasah keluaran MTs janggala hilang dan tak dapat di milikinya karena kehamilannya itu.
Aturan hak asasi dan perlindungan anak memastikan bahwa siswi hamil tetap berhak melanjutkan pendidikan.
namun hak itu hilang .
keterangan tersebut di dapat pada saat awak media menanyakan pada pihak sekolah .

usia Bawah umur tak menjadi sebuah pertimbangan ,sebagai dasar siswi masih anak anak .
ada pun si pelaku yg meng hamili siswi tersebut merupakan seorang pria Dewasa yg sudah melanggar peraturan yang melindungi anak usia bawah umur .

Saat dikonfirmasi pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut dan mempersilakan kepada pihak media apabila mau menerbitkan beritanya

( yudi)

Berita Terkait