Agustus 21, 2026

IMBAUAN POLRES SUMEDANG

๐Ÿšจ IMBAUAN POLRES SUMEDANG ๐Ÿšจ

DILARANG MEMBAKAR LAHAN! ๐Ÿ”ฅ

Masyarakat diimbau tidak membakar hutan, ladang, perkebunan, maupun sawah, khususnya di sepanjang kawasan Jalan Tol Cisumdawu.

Membakar lahan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, serta merusak lingkungan.

Mari bersama patuhi hukum, cegah kebakaran lahan, lindungi lingkungan, dan jaga ketahanan pangan.

๐Ÿ“ž Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau kebakaran, segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan ke kantor kepolisian terdekat.

PolriPresisi #PoldaJabar #PolresSumedang #HumasPolri #HumasPoldaJabar #HumasPolresSumedang #AgaRawatJawaBarat #StopBakarLahan #StopKarhutla #JagaLingkungan #KetahananPangan #TolCisumdawu #SumedangAman #CallCenter110

Berita Terkait