
Sumedang Lensadeteksi.my.id Bertempat di Ruang Rapat Palipurna DPRD perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang
Menerima para peserta Audensi dari Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang menggelar audiensi terhadap fenomena perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang kian marak di tengah masyarakat mencapai titik kulminasi.
Merasa terpanggil untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga, aliansi masyarakat yang terdiri dari berbagai Ormas, OKP, lembaga dakwah, hingga tokoh agama.
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, SH., MH. M.Tr. Ip, mengatakan DPRD menerima aspirasi Forum Masyarakat Peduli Sumedang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui langkah preventif yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Kami dari DPRD menyepakati akan mengupayakan pembentukan perda yang mengatur persoalan LGBT dan penyimpangan seksual lainnya, termasuk prostitusi, sebagai bagian dari upaya menjaga mental dan moral masyarakat,” kata Sonia.
Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menciptakan rasa aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Sumedang.
DPRD menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku dengan proses yang diperkirakan memerlukan waktu hingga enam bulan.
Sementara itu Perwakilan dari Forum Abah Slamet “Kami berharap apa yang kami sampaikan tentang bahaya LGBT dapat segera direalisasikan sehingga bisa meminimalisasi gerakan-gerakan tersebut, khususnya untuk menyelamatkan generasi muda di Sumedang,” ujarnya.
Abah Slamat juga mengungkapkan bahwa perjuangan terkait isu tersebut telah dilakukan sejak 2018. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada regulasi daerah yang secara khusus mengatur sehingga forum akan terus mengawal aspirasi tersebut.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghadiri rapat akbar yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gedung DPRD Sumedang. Forum juga mengundang unsur eksekutif, legislatif, Forkopimda, serta Bupati Sumedang untuk membahas langkah-langkah penanganan persoalan tersebut


Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.***
