
Sumedang, Lensadeteksi.my.id. Rabu 6 Mei 2026 – Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Oramas Awasi Tipikor telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Karangrayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, kepada pihak berwenang.
Setelah dikonfirmasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh Jaksa Muda Pahmi, SH., MH., menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail dugaan korupsi, termasuk modus operandi, nilai kerugian negara yang diduga terjadi, maupun pihak yang terlibat. Proses telaah ini merupakan langkah awal untuk menilai kelengkapan bukti dan indikasi pidana sebelum menentukan tindak lanjut hukum selanjutnya.
Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Oramas Awasi Tipikor berharap agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan desa serta kepentingan masyarakat setempat.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.***Timred
