Oktober 19, 2026

Pembangunan SPS ILHAM Menjadi Sorotan Publik, Ada Perbedaan Keterangan Status Lahan

SUBANG Lensadeteksi.my.id. Pembangunan Sekolah PAUD/SPS ILHAM yang berlokasi di Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp1.248.607.000,00 ini diduga memunculkan sejumlah pertanyaan publik, mulai dari kesesuaian spesifikasi pembangunan hingga kejelasan status lahan tempat sekolah tersebut berdiri.

Proyek ini tertulis sebagai kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dilaksanakan oleh pelaksana P2SP, dengan waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 27 September hingga 25 Desember 2026.

Perbedaan Keterangan Status Lahan

Saat awak media mengonfirmasi terkait kejelasan status tanah lokasi pembangunan, muncul keterangan yang berbeda dari pihak terkait:

Dedi (Pihak P2SP):

Sekolah ini dibangun di atas tanah milik Desa Sukamandi. Tanah tersebut sudah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa Sukamandi.”

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh Agus Setiawan, Kepala Desa Sukamandi dan Ahmad Basori ketua Karang Taruna Kecamatan Sagalaherang yang akrab di panggil kang Saher.

Agus Setiawan (Kepala Desa Sukamandi):

Untuk status lahan tersebut sampai saat ini baru berstatus Hak Guna Pakai, belum ada proses pensertifikatan. Belum ada sertifikat atas nama Pemerintah Desa.”

Perbedaan keterangan ini tentu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa di balik perbedaan informasi ini? Apakah terjadi kesalahpahaman komunikasi antar-pihak, atau memang ada hal yang belum terungkap secara transparan?

Sorotan Masyarakat

Selain masalah status lahan, warga juga mempertanyakan:

  • Apakah pelaksanaan pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera dalam dokumen anggaran?
  • Apakah nilai anggaran yang sangat besar tersebut diterapkan secara akuntabel dan transparan?
  • Bagaimana kejelasan status kepemilikan lahan agar aset sekolah ini benar-benar terjamin kepemilikannya untuk jangka panjang? Harapan Masyarakat Warga berharap kepada pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, untuk segera melakukan klarifikasi dan pengecekan secara langsung di lapangan. Informasi yang akurat dan terbuka sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keraguan dan dugaan yang tidak diinginkan.

Masyarakat mendukung pembangunan fasilitas pendidikan demi generasi penerus, namun semua proses harus berjalan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semoga hal ini segera mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang.

( Tim red )

Berita Terkait