
BANDUNG, Lensadeteksi.my.id – Gerakan Pengawas Hukum Nasional Republik Indonesia (GPHN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Kedatangan lembaga pengawas hukum ini bertujuan untuk menyerahkan laporan resmi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dua instansi penting di wilayah Jawa Barat.Dua klaster instansi yang dilaporkan tersebut berada di sektor pendidikan dan kesehatan, yakni di lingkungan SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, serta di lingkungan RSUD Umar Wirahadikusumah (RSUD Kabupaten Sumedang).
Ketua GPHN-RI DPW Jabar, C. Raita Suryanegara, S.E., menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).“Kami datang ke Kejati Jabar dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti-bukti awal yang kuat terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran di kedua institusi tersebut. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih ini menyangkut hak pendidikan anak bangsa dan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Raita saat ditemui di depan Gedung Kejati Jabar.

Fokus Laporan dan Investigasi GPHN-RI Jabar:Dugaan Korupsi di SDN Sekarwangi, Kab. Bandung: Laporan mencakup indikasi kuat penyelewengan dana operasional atau anggaran pembangunan fasilitas sekolah. GPHN-RI Jabar meminta Kejati Jabar memeriksa oknum-oknum yang dinilai bertanggung jawab atas ketidaksesuaian laporan anggaran tersebut di lapangan.
Dugaan Korupsi di RSUD Umar Wirahadikusumah, Kab. Sumedang: Investigasi GPHN-RI Jabar mengarah pada dugaan manipulasi anggaran atau pengadaan barang dan jasa di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Lembaga ini meminta adanya audit investigasi mendalam terhadap manajemen keuangan internal RSUD.Meski sebelumnya sempat ada tanggapan sepihak dari oknum sekolah yang mengeklaim tuduhan tersebut tidak benar, GPHN-RI Jabar menegaskan bahwa benar atau salahnya sebuah dugaan adalah kewenangan penuh aparat penegak hukum (APH) untuk membuktikannya secara objektif.
GPHN-RI Jabar berharap Kepala Kejati Jabar beserta jajaran bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang baru segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. GPHN-RI Jabar juga berkomitmen akan terus mengawal jalannya perkembangan kasus ini hingga tuntas ke meja hijau demi menyelamatkan uang negara. (Red
