
SUMEDANG, 29 Juli 2026 – Proyek revitalisasi sarana pendidikan di SDN Ambit, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan tersebut mencuat setelah tim media melakukan pantauan langsung ke lokasi proyek pada Senin, 27 Juli 2026, dan menemukan mayoritas pekerja lapangan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Padahal, proyek strategis nasional ini menelan dana yang cukup fantastis dari APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.028.616.847. Alokasi dana sebesar itu dipastikan sudah mencakup anggaran khusus untuk pembelian APD demi keselamatan para pekerja.
Rincian Pelaksanaan ProyekBerdasarkan data resmi papan informasi di lokasi, berikut detail proyek pembangunan:Satuan Pendidikan: SD Negeri Ambit, Situraja, Kabupaten Sumedang.Total Anggaran: Rp 1.028.616.847.Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026.Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.Durasi Kerja: 150 hari kalender.

Temuan Pelanggaran K3 di LapanganSaat tim media mendatangi lokasi pada awal pekan kemarin (27/7), terlihat jelas para pekerja melakukan aktivitas berisiko tinggi tanpa dilengkapi helm pelindung, rompi pengaman, maupun sepatu keselamatan (safety shoes).Kelalaian ini sangat disayangkan mengingat proyek ini dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Sebagai tim yang dibentuk oleh pihak institusi, panitia seharusnya memberikan contoh kepatuhan regulasi yang lebih ketat demi keselamatan di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan memberikan teguran keras. Pengabaian SOP K3 ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan kerja fatal yang mencoreng institusi pendidikan.***timred
