Agustus 21, 2026

POLEMIK TANAH ASET DESA BAGINDA KADES SIAP MENGEMBALIKANNYA

Sumedang Lensadeteksi.my.id Kades Baginda Siap Kembalikan Tanah Aset Desa, Penyelesaian Dijadwalkan 20 Juli 2026.
Polemik dugaan penjualan tanah aset Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, yang sempat memicu keresahan dan kekisruhan di tengah masyarakat, dikabarkan memasuki tahap penyelesaian.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Jumat, 18 Juli 2026, diperoleh informasi dari sumber yang disebut dapat dipertanggungjawabkan bahwa pihak Pemerintah Desa Baginda siap mengembalikan status tanah tersebut menjadi aset desa. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengetahui duduk persoalan yang terjadi dan mendorong penyelesaian melalui pengembalian dana kepada pembeli.
Dari informasi yang diperoleh, pihak pembeli juga disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan tanah tersebut agar kembali menjadi aset milik Desa Baginda setelah uang yang telah dibayarkan dikembalikan.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap proses penyelesaian tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka menginginkan pengembalian uang kepada pembeli serta penyerahan kembali tanah sebagai aset desa disaksikan oleh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak-pihak terkait.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh proses dituangkan dalam berita acara dan surat pernyataan resmi sebagai bukti administrasi dan hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Menurut informasi yang diterima awak media, proses penyelesaian tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Baginda.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Baginda maupun pihak DPMD Kabupaten Sumedang guna mengonfirmasi informasi tersebut serta memastikan mekanisme penyelesaian yang akan ditempuh.
Apihayi

Berita Terkait