
Sumedang Lensadeteksi.my.id. DPRD Kabupaten Sumedang menerima audensi dari warga yang terdampak bendungan Cipanas Kecamatan Conggeang sebagai tindak lanjut dari audensi sebelumnya prihal pembebasan lahan yang terkena dampak Desa cacaban dan karang layung kecamatan Conggeang pada Rabu 18 Pebruari 2026 bertempat di ruang rapat Paripurna hadir dalam kegiatan tersebut ketua komisi 1 Asep Kurnia, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Kabag hukum, Camat Conggeang, Kejari Sumedang BPN, PPK lahan dan warga yang terdampak.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Ja’far, S.E mengatakan permasalahan lahan yang 13 bidang sudah clear and clear sementara yang 45 bidang lagi bermasalah akan dilakukan verifikasi ulang dan ketua DPRD menyambut baik Kejaksaan negeri Sumedang yang akan melakukan pendamping hukum sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdampak termarjinalkan.
