Di Duga Sumber Bau Dari IPAL Puskesmas Yang Pengelolaannya Belum Sesuai standar ( SOP) yang mengancam pencemaran lingkungan di masarakat

Ciamis 13-5-2026 Lensa Deteksi Mandiri my.id
Adanya Dugaan sumber bau menyengat Dati UPTD Puskesmas Kalipucang kuat dugaan ber sumber dari pengelolaan Ipal yg di duga belum memiliki Ipal sesuai setandar SOP .
time investigasi media masuk tepat sekitar jam 10.30 wib .
Biasanya suasana jam masih pagi udara di nilai segar untuk di hirup
namun pada saat time media masuk ke pia vapiliun puskes ,tim investigasi mencium bau menyengat yg di duga kuat dari Ipal UPTD Puskesmas tersebut .
Di duga kuat Ipal mengeluarkan aroma berbau dan juga nampak sisa limbah domestik yg sudah di bungkus kantong kresek warna hitam bertumpuk banyak di belakang puskes .
nampak tumpukan tersebut ber tumpuk dan tak indah untuk di lihat .
Dengan adanya bau dan juga sampah sampah Domestik kesehatan yg bertumpuk dan berbau ,tentunya hal tersebut menuai pertanyaan .
Ko bisa penangan nya seperti ini …
Dalam pantauan time media ini belum setandar .
yg menjadi pertanyaan dalam hal ini adalah ;
bukan nya ada anggarannya untuk hal tersebut .
Dan bukannya dari semenjak di bangun Ipal itu wajib dan sudah ada ,dan sudah setandar SOP .?
kenapa ini seperti ini ….Berbau ,dan juga sampah tidak tertangani dengan sebaik mungkin yang dinilai sampah limbah tersebut banyak mengandung pirus dan akan bet akibat patal injeksi nya..
ini wajib di benahi seharusnya sudah dari awal ..untuk hal tersebut..
Puskesmas yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, karena dianggap mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.Sanksi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan
time media baru mendapatkan kabar bahwa hal tersebut akan di tindak lanjut segera oleh kepala puskesmas .
keterangan itu di dapat dari Egi selaku setap yg ada di Puskesmas tersebut.
dan kabar itu dari kepala puskes mas yg di lanjutkan dari kapus ke Egi agar di sampaikan ke time media
( yudi)
