
Kabupaten Ciamis, LensaDeteksi my id Februari 6-2-2026
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Miftahul Falah yang berlokasi di Dusun Balong, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa , Kabupaten Ciamis, diduga tidak memenuhi standar harga Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan harga rata-rata Rp10.000 per porsi per anak berdasarkan Petunjuk Teknis tahun 2026, namun penerima manfaat menyatakan bahwa makanan yang diterima selama tiga hari hanya bernilai sekitar Rp22.000 – jauh di bawah total standar yang seharusnya Rp30.000.
Komposisi makanan yang diberikan meliputi 2 buah jeruk, 1 bungkus aroma sari gandum (39 gram), 6 butir telur puyuh, 1 bungkus kerupuk crispy (250 gram), dan 1 porsi kacang hijau (250 ml). “Jika dihitung berdasarkan harga warung saja, totalnya belum mencapai Rp30.000, apalagi jika dihitung dengan harga grosir atau pembelian dalam jumlah besar yang pasti akan lebih murah,” ujar , orang tua salah satu penerima manfaat , yang enggan di sebut namanya .”Ucapnya.
BGN menyatakan bahwa akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berupa pengurangan harga, porsi, atau kualitas program MBG, mulai dari investigasi hingga peninjauan kontrak mitra. Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakukan:
- Investigasi dan Audit Mendalam: Tim khusus akan dibentuk untuk memverifikasi laporan di lapangan dan memeriksa apakah ada unsur korupsi atau ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis.
- Tindakan Tegas Terhadap Mitra Dapur: Dapur yang bermasalah akan mendapatkan sanksi berupa peringatan, penutupan sementara, atau pemutusan kerja sama jika pelanggaran terbukti berat.
- Penutupan Dapur Sementara: Langkah ini akan diambil jika terjadi kasus keracunan atau pelanggaran berat lainnya untuk melakukan perbaikan.
- Mekanisme Pengaduan (SAGI 127): Masyarakat bisa melaporkan pelanggaran langsung via telepon atau WhatsApp melalui saluran pengaduan SAGI 127.
- Penyelesaian Selisih Harga: BGN menegaskan bahwa harga Rp10.000 adalah rata-rata, namun jika ada pengurangan dari pagu yang disepakati akan dilakukan audit keuangan terhadap vendor.
BGN juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk memastikan transparansi, terutama setelah temuan KPK mengenai potensi pengurangan anggaran pada program serupa. Red. (Yudi)
